Taktik Phishing pada Layanan E-Government

페이지 정보

profile_image
작성자 Antoinette
댓글 0건 조회 9회 작성일 24-06-25 08:13

본문

phishing.jpgPenipuan phishing semakin marak mengincar layanan e-government, scammer sites di mana penipu membuat situs web palsu yang menyerupai situs web resmi pemerintah untuk mencuri informasi pribadi dan keuangan Anda. Berikut beberapa taktik phishing yang umum digunakan:

1. Email Phishing:

Penipu mengirim email yang seolah-olah berasal dari instansi pemerintah, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pusat Statistik (BPS), atau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Email tersebut biasanya berisi tautan atau lampiran yang mengarah ke situs web phishing.
Isi email bisa berupa:
Peringatan tentang akun yang bermasalah
Tawaran untuk mendapatkan layanan e-government baru
Informasi penting yang perlu diperbarui
Tagihan atau denda yang harus dibayarkan
2. SMS Phishing:

Penipu mengirim SMS yang seolah-olah berasal dari instansi pemerintah, seperti BPJS Kesehatan, PLN, atau PDAM.
SMS tersebut biasanya berisi tautan atau kode OTP yang harus diinput ke situs web phishing.
Isi SMS bisa berupa:
Pengingat tagihan atau pembayaran
Informasi tentang perubahan layanan
Verifikasi data diri
Hadiah atau promo menarik
3. Iklan Berbayar:

Penipu memasang iklan berbayar di media sosial atau mesin pencari dengan menggunakan kata kunci yang terkait dengan layanan e-government.
Iklan tersebut biasanya mengarahkan pengguna ke situs web phishing.
Tampilan iklan bisa dibuat semirip mungkin dengan situs web resmi pemerintah.
4. Media Sosial Palsu:

Penipu membuat akun media sosial palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Akun tersebut biasanya digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, tautan phishing, atau meminta data pribadi pengguna.
Tips Melindungi Diri dari Phishing E-Government:

Selalu periksa alamat URL situs web: Pastikan alamat URL situs web sama persis dengan situs web resmi pemerintah. Perhatikan perbedaan ejaan, penggunaan kata yang tidak biasa, atau akhiran domain yang tidak resmi.
Jangan klik tautan atau lampiran dari email atau SMS yang tidak dikenal: Penipu sering kali menyebarkan situs web phishing melalui email atau SMS. Jangan pernah mengklik tautan dari sumber yang tidak Anda kenal.
Gunakan antivirus dan anti-malware yang terpercaya: Antivirus dan anti-malware dapat membantu melindungi Anda dari situs web phishing dan malware berbahaya lainnya.
Aktifkan two-factor authentication (2FA) untuk akun online Anda: 2FA menambahkan lapisan keamanan ekstra ke akun online Anda dengan meminta kode verifikasi tambahan selain password.
Jangan memberikan informasi pribadi atau keuangan di situs web yang tidak dikenal: Instansi pemerintah tidak pernah meminta informasi pribadi atau keuangan melalui email, SMS, atau media sosial.
Laporkan situs web phishing ke pihak berwenang: Laporkan situs web phishing ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.